Diduga Pemasok Didominasi Satu Pihak, Kepala SPPG Lakonea Buka Penjelasan
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lakonea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), menjadi sorotan.
Pasalnya, dapur SPPG tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelibatan pelaku UMKM lokal sebagai pemasok bahan baku.
BGN sebelumnya menegaskan bahwa setiap dapur MBG diharapkan melibatkan minimal 15 UMKM lokal.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemerataan ekonomi serta memperkuat pemberdayaan pelaku usaha kecil di daerah.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mekanisme tersebut diduga belum berjalan optimal di SPPG Lakonea.
Terdapat indikasi bahwa pemasok bahan baku seperti ayam, telur, dan kebutuhan pokok lainnya masih didominasi oleh segelintir pihak.
Kondisi ini dinilai berpotensi membatasi ruang bagi UMKM lokal yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Secara teknis, pengadaan bahan baku seharusnya dikoordinasikan melalui mitra SPPG dengan melibatkan sedikitnya 15 UMKM setempat, sesuai arahan BGN.
Praktik yang tidak merata dinilai bertentangan dengan semangat program MBG yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pencegahan praktik monopoli.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Lakonea Muhamad Syahrul Ramadhan mengakui bahwa jumlah UMKM yang terlibat saat ini masih terbatas dan belum mencapai 10 pelaku usaha.
Meski demikian, pihaknya menegaskan komitmen untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi UMKM lokal.
“Kami tetap membuka kesempatan kepada pelaku UMKM lokal, namun tetap mempertimbangkan kualitas bahan yang ditawarkan. Terkadang kami juga harus membatasi karena faktor kualitas,” ucap Muhamad Syahrul Ramadhan kepada media ini, Senin (2/3/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa pergantian pemasok memiliki risiko tersendiri terhadap kelancaran operasional dapur.
Keterlambatan pengiriman bahan baku dapat berdampak langsung pada proses penyediaan makanan.
Selain itu, keterbatasan jumlah dan jenis produk UMKM di Buton Utara juga menjadi kendala.
Saat ini, produk UMKM yang telah masuk dalam dapur antara lain donat, kacang, keripik, dan tempe.
Bahkan untuk tempe, disebutkan hanya terdapat dua produsen lokal yang tersedia.
“Kami tetap terbuka selama kualitasnya memenuhi standar,” tambahnya.
Terkait dugaan penguasaan pemasok oleh pihak tertentu, Kepala SPPG menjelaskan bahwa sistem pengadaan bahan baku berada di bawah pengelolaan mitra.
Pihak SPPG sendiri hanya bertugas menjalankan administrasi serta melakukan pengecekan terhadap harga dan kualitas bahan yang diterima.
“Penentuan pemasok dilakukan oleh mitra. Kami menerima bahan yang dihadirkan dan berhak menyeleksi. Jika ada yang tidak sesuai, baik dari sisi harga maupun kualitas, kami berani menolak,” jelasnya.
Sementara itu, terkait standar harga, SPPG mengacu pada petunjuk teknis yang mengatur batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, pihak internal juga melakukan survei pasar secara berkala setiap minggu guna memastikan harga tetap wajar dan tidak melampaui ketentuan.
Situasi ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan program MBG di daerah dapat berjalan sesuai tujuan, yakni tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang merata bagi pelaku usaha lokal.
Laporan: Asman Ode.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook