BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Sebagai kepala daerah dan pemegang kekuasaan tertinggi di tingkat eksekutif, Bupati memiliki wewenang besar, hak prerogatif, serta tanggung jawab konstitusional dalam menentukan siapa mitra kerja utamanya di pemerintahan.

Salah satu kader Partai Gerindra Buton Utara, Arzal, menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan tangan kanan Bupati, sosok kepercayaan yang bertugas mendampingi, membantu.

“Serta mengoordinasikan jalannya pemerintahan agar visi dan misi daerah dapat berjalan dengan baik,” kata Arzal, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, penentuan Sekda merupakan ranah mutlak kepala daerah. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Bupati Buton Utara selaku pemimpin daerah.

“Kami percaya dan yakin bahwa Bupati memiliki kebijaksanaan, kejelian, serta pertimbangan yang matang untuk memilih sosok yang paling tepat, paling mampu, dan paling setia dalam mengemban amanah besar tersebut,” ujar Arzal.

Ia juga menyoroti maraknya tulisan, pemberitaan, hingga postingan di media sosial yang membahas dan memprediksi siapa sosok yang akan terpilih menjadi Sekda Buton Utara.

Arzal menegaskan bahwa berbagai analisa maupun prediksi yang beredar sejauh ini hanyalah opini pribadi dan tidak memiliki kekuatan hukum ataupun kepastian resmi.

”MTQ

“Banyak tulisan itu muncul hanya berdasarkan asumsi, dugaan, bahkan kepentingan tertentu, bukan berdasarkan informasi resmi maupun pertimbangan langsung dari pimpinan daerah,” katanya.

Menurutnya, ada pihak yang menulis seolah-olah nama tertentu sudah dipastikan terpilih, ada pula yang membangun analisa politik panjang berdasarkan dukungan maupun kekuatan tertentu.

“Namun perlu dipahami, itu semua hanyalah pandangan pribadi penulisnya saja, tidak lebih,” tegasnya.

Ia menilai, tulisan-tulisan tersebut justru berpotensi menyesatkan opini publik dan menciptakan kesan seolah ada pihak lain yang menentukan arah jabatan strategis di daerah.

“Padahal kenyataannya, penentu tunggal dan sah tetaplah Bupati. Apapun yang ditulis dan seberapa meyakinkan argumennya, selama belum ada keputusan resmi dari Bupati Afirudin Mathara, maka itu tetap sebatas opini, asumsi, dan spekulasi yang tidak perlu dijadikan patokan,” ungkapnya.

Arzal pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun opini yang berkembang di media sosial.

“Saya mengajak seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak mudah terpengaruh oleh tulisan-tulisan semacam itu,” ajaknya.

Ia meminta publik memberikan ruang kepada Bupati untuk bekerja dan mempertimbangkan segala sesuatunya secara tenang, cermat, dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, Bupati merupakan pihak yang paling memahami siapa sosok yang tepat, loyal, dan mampu bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Buton Utara.

“Opini di media sosial hanyalah angin lalu, sementara keputusan Bupati adalah keputusan yang sah dan mengikat. Mari kita hormati kewenangan pimpinan dan mempercayakan sepenuhnya kepada beliau,” tutup Arzal.

Apapun hasil keputusannya nanti, itulah keputusan terbaik yang harus kita dukung bersama demi keutuhan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Buton Utara.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook