SIBERSULTRA.COM, Buranga – Usai menggelar Apel Gelar Pasukan Ketupat Anoa 2024 Jelang Lebaran, Polres Buton Utara (Butur), melakukan Pemusnahan sebanyak 445 Knalpot Brong atau Bogar, bertempat di Halaman Parkir Satlantas Polres Butur, Rabu (3/4).

Pemusnahan itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Bupati Muhammad Ridwan Zakariah, Kapolres AKBP Herman Setiadi, dan Pasi Ops Kodim 1429 Letda Inf Aman.

”SPACE

Kapolres Butur, AKBP Herman Setiadi melalui Kasi Humas Polres Butur, IPDA Riantho Sarira mengatakan, Knalpot Brong sebanyak 445 buah dari pengendara yang melanggar aturan ketentuan. Knalpot bogar sebanyak 445 buah tersebut merupakan hasil dari operasi dari jajaran Satlantas Polres Butur.

“Knalpot brong ini berasal dari pengendara karena tidak sesuai spesifikasi, dan tentunya melanggar aturan ketentuan berkendara,” terang Kasi Humas Polres Butur IPDA Riantho, Rabu (3/4).

IPDA Riantho menambahkan, bahwa ini adalah bentuk komitmen Polres Buton Utara untuk menindak tegas bagi pelaku atau pengendara yang tidak taat ketentuan berkendara.