SIBERSULTRA.COM, Wakatobi – Oknum Calon Legislatif (Caleg) di Wakatobi dari Partai PKS inisial HA Resmi Dilaporkan di Polres Wakatobi, diduga melakukan pengancaman kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wangi-wangi Selatan (Wangsel).

Diterimanya Laporan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/25/IV/2024/SPKT/POLRES WAKATOBI/POLDA SULTRA pada hari Jumat tanggal 05 April tentang TP. PENGANCAMAN.

“Hari ini saya melaporkan Oknum Caleg terpilih dari Partai PKS Wakatobi HA atas Dugaan Pengancaman terhadap diri saya sebagai Anggota Panitia PPK Wangi-Wangi Selatan,” ucap Anggota Panitia PPK Wangsel, Sumardin Kepada Sibersultra.com melalui Whatsapp nya, Jumat (5/4).

Sumardin mengatakan, pengancaman tersebut terjadi pada saat Pleno tingkat Kabupaten yang di laksanakan oleh KPU Wakatobi, HA juga mengancam akan menyuruh premannya untuk membunuh Sumardin.

“Rapat pleno Kabupaten mulai dari tanggal 3 Maret 2024, tapi kejadian pengancaman itu dari tanggal 4, Saya diancam akan dicari dan di Bunuh oleh Preman diduga suruhan HA,” jelasnya.

Ia mengatakan, dugaan Penyebabnya sehingga HA melakukan pengancaman, karena tidak terima dengan berita acara rekapitulasi D hasil Kecamatan jenis pemilihan tingkat kabupaten/kota yang ditetapkan oleh panitia PPK.

“Berita Acara Rekapitulasi D Hasil Kecamatan jenis pemilihan Tingkat Kabupaten/Kota yang kami tetapkan berbeda dengan data saksi sehingga dia tidak terpilih, hal itu di karenakan terjadi persoalan pada sistem PDF berumus yang menjadi alat rekap kami di kecamatan yg mengakibatkan perbedaan data rekap dengan data yang dipegang oleh saksi,” kata Sumardin.