SIBERSULTRA.com, Kendari – Kasus pencabulan anak dibawah umur sampai saat ini belum ada penyelesaian, padahal kasus tersebut sekitar kurang lebih satu tahun di laporkan di Polres Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra).

Diketahui, peristiwa naas yang menimpa Korban itu terjadi di jalan Lrg Ikhlas, RT 01 RW 02 Anggoeya , Poasia Kota Kendari. Namun pelaku sampai saat ini belum ditangkap.

”SPACE

Pasalnya, keluarga korban telah melakukan pelaporan di Polres Kendari berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/434/XII/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULTRA tanggal 9 Desember 2023, sekira pukul 10:47 Wita.

Karena atas lambanya penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga Kapolres kota kendari dinilai Bungkam dalam menyelesaikan kasus pencabulan yang sudah setahun di laporkan.

“Sangat disayangkan kinerja polres kota kendari yang belum menangkap pelaku Pencabulan anak di bawah umur,” kata Irjal Ridwan Selaku Pihak Keluarga Korban, Jumat (3/5).

Selaku keluarga korban, Irjal mengatakan sangat kecewa atas Kinerja polres kota kendari yang belum menangkap Pelaku. Padahal pelaku tersebut masih berkeliaran di kota Kendari akan tetapi Belum juga diamankan.

“Pelaku masih berkeliaran di kota kendari namun ironisnya pihak Polresta Kendari dinilai tidak serius menangani Kasus tersebut,” heranya.