SIBERSULTRA.com, Kaltim – Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan anugerah penghargaan kategori “Tokoh Kearsipan” karena komitmen dan kesungguhan upaya dalam peningkatan kinerja kearsipan Kejaksaan RI dan kepeloporan dalam pengelolaan arsip penegakan hukum.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono yang mewakili Jaksa Agung dalam acara Puncak Perayaan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024.

”SPACE

Adapun penghargaan ini diselenggarakan oleh ANRI sebagai bentuk hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri. bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/24).

Bagi ANRI, pengawasan kearsipan diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dapat dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta bagian dari memori kolektif bangsa berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 63 Tahun 2009 tentang Kearsipan.