SIBERSULTRA.com, BURANGA – Satresnarkoba Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi tenggara (Sultra) berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial K (36) dan M (42).

Kanit Narkoba Polres Butur, Julfian mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Butur.

“2 orang yang diamankan, tapi masih pengembangan dulu,” tulis Julfian via WhatsApp, pada, Selasa (24/6/24) malam.

Julfian mengungkapkan, para pelaku ditangkap di depan SDN Wandaka. Untuk barang bukti, Julfian mengatakan beratnya belum bisa dipastikan karena belum ditimbang.

“Masih belum ditimbang, tunggu penyidiknya dulu,” ujarnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook