SIBERSULTRA.com, KENDARI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari menagih janji dan komitmen Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto tentang penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bandel, yang tidak taat aturan, perizinan dan yang memicu konflik sosial masyarakat.

Dimana diawal dia melakukan penyerahan serah terima jabatan (Sertijab) dari Ali Mazi dan Lukman Abunawas, ia berkomitmen akan menertibkan aktivitas pertambangan yang ilegal dan tidak taat terhadap kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

”SPACE

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya mengatakan, banyaknya aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan hidup dan ekosistem harusnya bisa menjadi perhatian bersama, khususnya Pj Gubernur Sultra serta seluruh stekholder dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sekarang ini banyak yang mengalami kriminalisasi karena mempertahankan ruang hidup dan lingkungan atas aktivitas pertambangan bukan hanya di rasakan oleh masyarakat Wawoni tetapi juga warga Torobulu juga merasakan hal yang sama atas aktivitas yang dilakukan oleh PT WIN tanpa memperhatikan keadaan lingkungan dan sosial masyarakat di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan,” Bebernya

Banyaknya kriminalisasi pejuang lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang di alami oleh masyarakat sampai bergulir di jalur hukum, harusnya Pj Gubernur Sulawesi Tenggara bisa membuka mata, hati dan pikirannya untuk secara tegas menyatakan sikap menolak hadirnya aktivitas pertambangan tersebut, sebab jaminan kehadiran mereka bukannya memberikan dampak positif yang sangat signifikan tentang pembangunan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat tetapi justru bertolak belakang.

“Masyarakat hanya mendapatkan dampak negatif, rusaknya ekosistem lingkungan, munculnya konflik sosial mata pencaharian serta sumber mata air bersih yang menjadi keberlangsungan hidup mereka,” Tegas Rasmin, Rabu (3/7/24).

Dengan banyaknya kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan lingkungan dan hak hidupnya mengharuskan kita bisa turut andil memperjuangkan serta menyuarakan apa yang menjadi keresahan mereka.

“Kami berharap Pj Gubernur Sulawesi Tenggara bisa memegang komitmen dan integritas nya sebagai pemimpin yang menaungi semua masyarakat khususnya mereka yang terdampak, saya yakin dan percaya jika semua bisa berkolaborasi dengan stekholder khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) maka segala bentuk kejahatan lingkungan apapun bisa di musnahkan bahkan tidak di berikan ruang untuk melakukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara,” Harapnya.

Pernyataan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara sebelumnya di rilis oleh Kompas.com, pada saat Serah terima jabatan (sertijab) Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang di dilaksanakan di ruang pola kantor gubernur setempat pada, Jumat (8/9/2023).

Sertijab itu dilakukan oleh Pj Gubernur Sultra Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto dan mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Ali Mazi-Lukman Abunawas.

Sementara itu, Pj gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas-tugas sebagai Pj gubernur sesuai aturan. Menurutnya, Provinsi Sultra memiliki potensi besar dan tantangan tersendiri.