SIBERSULTRA.com, Buton Utara – Pemerintah Kabupaten Buton Utara Butur) telah mengeluarkan Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, Alimin, menjelaskan bahwa pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024.

”SPACE

Tentang Penetapan Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2024.

Maka dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Utara membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Dengan ketentuan sebagai berikut :

Jenis Penetapan

a. Penetapan Kebutuhan Umum dimaksudkan untuk dialokasikan bagi setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

b. Penetapan Kebutuhan Khusus dimaksudkan untuk dialokasikan kepada Putra Putri lulusan terbaik berpredikat Pujian/Cumlaude dan Penyandang Disabilitas.