Dugaan Penipuan Penjual BBM, Ini Tanggapan Dinas Perhubungan Buton Utara
SIBERSULTRA.com, Buton Utara – Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara (Butur), diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan, terkait utang bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 38 juta kepada seorang penjual BBM berinisial K di Desa Laangke, Kelurahan Bangkudu, Kecamatan Kulisusu.
Pasalnya, utang ini dimulai sejak Januari 2023, namun hingga saat ini belum ada pembayaran yang dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan, meskipun telah berulang kali diingatkan.
Penjual BBM yang bersangkutan telah mencoba menagih pembayaran tersebut secara langsung ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, yang menyarankan untuk melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum (APH) di Polres Kabupaten Buton Utara.
Terkait hal ini, Mawan, S.H Selaku kuasa hukum korban, berencana untuk melaporkan kasus ini ke Polres Buton Utara agar pihak-pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan, dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan penyelesaian masalah ini.
“Insya Allah besok saya sebagai kuasa hukum korban akan melakukan pengaduan ke polres Buton Utara agar di panggil pihak – pihak terkait dalam hal ini dinas perhubungan kabupaten Buton Utara,” Ungkap Mawan kepada Media ini, Minggu (25/8/24).
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Perhubungan Butur, Tayeb, melalui bendahara dinasnya memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan terhadap penjual BBM.
Menurutnya, tuduhan penipuan tersebut tidak benar, kecuali jika dinas benar-benar mengabaikan penjual BBM tersebut.
Bendahara menyebutkan bahwa penjual BBM yang datang ke kantor selalu dilayani dengan baik, bahkan sering disambut dengan candaan.
“Ketika bertemu di jalan, saya selalu sampaikan agar mereka bersabar terkait pembayaran, Jadi, jika ada yang mengatakan kami melakukan penipuan, itu sangat aneh menurut saya,” Ujar Bendahara, Senin (26/8/24).
Ia juga mengungkapkan, bahwa sekitar satu atau beberapa bulan yang lalu, pihaknya sudah bertemu dengan penjual BBM dan meminta mereka bersabar sambil menunggu anggaran perubahan.
“Sabarlah dulu, jika anggaran perubahan sudah fix, saya akan porsikan untuk Ibu agar lunas, supaya ada modal lagi untuk jualan,” kata Bendahara kepada penjual BBM tersebut.
“Karena saat ini, anggaran sangat minim, ditambah lagi banyak pengeluaran. Saya sendiri kaget ketika tiba-tiba dihubungi oleh kuasa hukum penjual tersebut, padahal kami sudah membayar sebagian di bulan April lalu,” Sambungnya.
Dengan pernyataan ini, Dinas Perhubungan Buton Utara berharap bisa memberikan penjelasan dan meminta semua pihak untuk bersabar menunggu solusi yang sedang diupayakan.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook