Gerak Cepat, Anggota Polres Butur Lakukan Penggrebekan Lokasi Sabung Ayam
Buton Utara – Sibersultra.com
Anggota Polres Buton Utara (Butur) lakukan penggebrekan di lokasi yang diduga tempat judi sabung ayam dan lengko di Kelurahan Bone lipu, Kecamatan Kulisusu, Butur, Rabu (5/2/2025).
Penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya dugaan aktivitas perjudian berdasarkan laporan masyarakat , tetapi saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan kegiatan yang dimaksud.
Kegitan itu, dipimpim langsung oleh Kabag Ops Polser Butur, AKP La Ondo, bersama bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bone Lipu.
AKP La Ondo mengatakan penggrebekan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat, dan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas perjudian di wilayah Buton Utara.
Maka dengan itu pihak kepolisian resor Buton utara bertindak cepat mendatangi TKP. namun lokasi tersebut sudah ditinggalkan oleh para bandar dan para pemain judi lengko dan sabung ayam.
“Meski saat petugas tiba tidak ditemukan kegiatan perjudian, kehadiran kami di lokasi bisa menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat,” ungkapnya.
Karena ditemukan hanya perabot saja, Pihaknya langsung mengamankan dan memusnahkan perabot yang digunakan untuk mendukung jalannya perjudian.
“Kepolisian berkomitmen akan terus melakukan upaya dalam memberantas aktivitas -aktivitas perjudian,” tegasnya
Disamping itu pula pihak kepolisian resort Buton utara melelui Bhabinkamtibmas bersama Kodim 1429 Butur melalui Banbinsa Kelurahan Bone lipu melakukan edukasi kepada masyarakat tentang larangan permainan judi dalam bentuk apapun yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Hal ini melanggar peraturan perundangan undangan RI yang tertuang dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah,” tutupnya.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook