Buton Utara – Sibersultra.com
Pengalihan lahan pertanian merupakan isu yang perlu mendapat atensi saat ini. Bagaimana tidak banyak dari lahan pertanian kita beralih fungsi menjadi wiayah Pembangunan.
Seperti halnya pembangunan Puskesmas Soloy Agung, Kecamatan Kulisusu barat, Kabupaten Buton utara, yang di indikasikan masuk menyerobot lahan pertanian LP2B.
Praktisi Hukum, Kasno Awal mengatakan Buton Utara telah mengeluarkan dua regulasi tentang LP2B, pertama peraturan bupati dan yang kedua perda tentang LP2B.
“Dengan dua peraturan tersebut kita menemukan luasan lahan yang berbeda. Kita perlu mengetahui perbedaan ini karena pengalih fungsian ataukah hal-hal lain, kita juga patut mengetahui pula pelaporan LP2B ini dilakukan tiap tahun,” kata Kasno, Rabu (26/2/2025).
Kasno mengatakan, sesuai peraturan perundang undang – undangan LP2B perlu didetapkan dengan peraturan daerah dengan menunjukan pada peta Lokasi sesuai dengan surat Keputusan bupati yang nantinya masuk dalam rumusan tata ruang wilayah tentang peraturan zonasi.
“Dengan begitu lokasi tersebut dapat sah dinyatakan menjadi lahan LP2B,” ucapnya.
Ia mengaku, sangat menyayangkan adanya pelaporan terkait lahan LP2B yang sebenarnya masih masuk dalam wilayah-wilayah Administrasi untuk kepentingan umum.
“Saya sangat menyayangkan pelaporan terkait lahan LP2B yang sebenarnya masih masuk dalam wilayah-wilayah administrasi toh itu untuk kepentingan umum yang di bolehkan dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Kasno
Lebih lanjut, Dalam peraturan perundang-undang juga diatur tentang Bagaimana mengelola lahan pertanian dengan bijak hingga pemanfaatannya. Kata Kasno, memang betul dapat berdapak dengan kepentingan Masyarakat bukan sekedar menjadikan Kawasan tersebut sebagai Kawasan-kawasan investasi bagi perumahan.
“Pengalihan lahan LP2B bukannya tidak boleh dialih fungsikan tetapi memang ada prinsip kehatian-hatian agar ada keseimbangan dalam pemanfaatan lahan ini,” ujarnya
Sehingga, Penting untuk dilakukan oleh pemerintah karena bukan tidak mungkin kalau itu dilakukan dengan cara serampangan akan menimbulakan krisis lahan pertanian, sehingga masalah-masah baru akan munncul dan ini akan sangat merugikan kita.
Tinggalkan Balasan