Buton Utara – Sibersultra.com

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Buton Utara, Suarsanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan belum dibayarkannya tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan THR guru yang diperkirakan sekitar Rp 9 miliar.

Suarsanto mengatakan, hal ini menjadi masalah, karena anggaran yang belum terbayarkan tersebut seharusnya sudah selesai disalurkan kepada para guru.

Kata dia, karena kalau merujuk pada peraturan menteri keuangan (PMK), yang dikeluarkan pada pertengahan desember 2024 lalu. Anggaran tersebut sudah disalurkan tiap daerah.

“Dengan adanya dugaan itu belum terbayarkan tunjangan para guru ini, sehingga berpotensi adanya praktek dugaan korupsi,”kata Santo sapaan Akrabnya, kepada media ini, Jumat (7/3/2025).

Sehinga dengan adanya persoalan itu, Santo menegaskan agar dinas Pendidikan maupun dinas terkait lainya perlu memberikan penjelasan yang transparan tentang aliran dana dan status pembayaran tunjangan tersebut.

Menurut, Santo yang juga mantan Ketua HMI Cabang Raha tahun 2019 itu mengungkapkan hal ini penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran dan memastikan hak-hak guru dipenuhi.

“Tunjangan pfofesi Guru yang belum terbayarkan sebesar Rp1,3 Miliar Lebih, Tunjangan Khusus Guru Rp3,4 Miliar Lebih dan THR Guru Rp4,5 Miliar, Dana ini sampai saat ini belum dibayarkan, dikemanakan dana tersebut,?” tutup Santo keheranan.

”MTQ

Ditempat berbeda, Saat dikonfirmasi Salah seorang Guru yang enggan disebut namannya, membenarkan kalau tunjangan profesi guru itu belum disalurkan. Karena ada kendala, Namun Ia belum tau pasti apa yang menjadi kendalanya.

“Pihak Dinas keuangan mengaku bahwa Anggaran ada. Cuma kita sebagi guru inikan tidak atau belum lihat itu anggaran, wacananya bulan 4 tahun 2025 ini baru mau disalurkan,” ucapnya, Jumat (7/3/2025).

Iapun menaruh harapan kalau memang benar anggaranya sudah ada, agar gaji tunjangan yang belum tersalurkan ini agar segera disalurkan.

“Kita hanya minta agar diusahakan, jika memang itu sudah ada anggaranya,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum bisa menghubungi dinas terkait untuk dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook