Buton Utara – Sibersultra.com

Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Buton Utara (Butur) 2024 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Butur, Selasa (18/3/2025).

Masa aksi menuntut pemerintah daerah Kabupaten Buton utara agar memperjuangkan percepatan penerbitan SK CPNS dan PPPK yang mengalami penundaan.

Dalam aksi tersebut, massa diterima langsung oleh Wakil Bupati Buton Utara, Rahman, didampingi Kepala BKPSDM Butur, Alimin.

Korlap aksi, Suwardin, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki banyak sumber daya manusia potensial, termasuk di Kabupaten Buton Utara.

Namun, kebijakan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan CASN/PPPK menjadi beban sosial bagi mereka yang telah lulus seleksi.

“Pengangkatan yang seharusnya dilakukan pada Maret-April 2025 diundur hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Ini adalah kebijakan yang tidak berpihak pada tenaga honorer,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, masyarakat yang tergabung dalam Forum CASN dan PPPK Butur mendesak pemerintah untuk:

”MTQ

1. Mencabut Surat Edaran Menpan RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang mengatur penundaan pengangkatan ASN.

2. Menyelesaikan tahap pertama pengangkatan CPNS dan PPPK paling lambat April 2025.

3. Menolak kebijakan TMT serentak pada Maret 2026 dan mengembalikannya sesuai jadwal awal.

4. Mendesak Pemda dan DPRD Butur mengawal pengajuan CASN/PPPK 2024 ke BKN Pusat serta memastikan adanya anggaran untuk pengadaan ASN tahap pertama tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Butur, Rahman menanggapi aspirasi forum PPPK Butur. Bahwa apa yang menjadi tuntutan masa aksi menjadi atensi bagi pemerintah daerah dan selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Buton Utara.

“Terkait penataan administrasi pemberkasan secara teknis sudah masuk di dalam sistem BKN, serta mengenai penganggaran juga suda disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” terang Wakil Bupati

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Buton Utara, Alimin, menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal, dan seluruh berkas pengangkatan telah dikirim ke BKN.

“Kami sudah menyelesaikan semua proses administrasi, sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat. Kami juga akan melaporkan ke BKN bahwa Buton Utara menolak TMT serentak Maret 2026 dan meminta percepatan sesuai jadwal awal,” jelasnya.

Sebelum bertandang di Kantor Setda Butur, Masa aksi lebih dulu bertandang di kantor DPRD Buton Utara.  di Kantor DPRD Buton Utara.

Mereka (Masa Aksi) meminta Wakil rakyat untuk turut mengawal proses percepatan pengangkatan ASN.

Dalam hearing yang digelar, DPRD Butur menyatakan siap memperjuangkan aspirasi Forum CASN/PPPK 2024.

Aksi ini menegaskan harapan tenaga honorer di Buton Utara agar pemerintah daerah dan pusat segera mengambil langkah konkret demi kepastian status mereka sebagai ASN.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook