Pelajar di Ereke Jadi Korban Penganiayaan, Polres Butur Selidiki Para Pelaku
BUTON UTARA – Sibersultra.com
Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara kini tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum.
Diketahui, korban seorang pelajar inisial AHZ (18). Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis malam, 23 Mei 2025 pukul 23.30 Wita di kawasan Pelabuhan Lama Ereke, Kelurahan Bangkudu, Kecamatan Kulisusu.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan memproses hukum peristiwa ini secara serius
“Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman serta pemeriksaan terhadap para saksi,” ujar Kapolres.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula saat ia sedang duduk di atas motor bersama beberapa temannya.
Tiba-tiba datang sekelompok pemuda yang dipimpin oleh seseorang inisial LAD, yang diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban tanpa alasan yang jelas, setelah menuduh korban terkait hubungan asmara.
Korban mengaku dipukul secara bergantian oleh beberapa orang hingga mengalami memar di wajah, luka di bibir, dan sakit pada bagian leher.
Barang bukti belum ditemukan, namun saksi-saksi telah dimintai keterangan oleh petugas.
Tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum merupakan pelanggaran serius dan masuk dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan kekerasan,” tegas Kapolres.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook