Polres Butur Amankan Tiga Tersangka Pencurian di SMP Negeri 6 Kulisusu
BUTON UTARA — Sibersultra.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara (Butur) melalui Unit I Pidana Umum (Pidum) berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di SMP Negeri 6 Kulisusu, Desa Linsowu, Kecamatan Kulisusu.
Ketiga tersangka diamankan pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 19.15 Wita. Aksi pencurian sendiri terjadi pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat ini, para tersangka telah ditahan di Mapolres Buton Utara dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP, subsider Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S, melalui Kabag Ops Polres Butur, La Ondo, menyampaikan bahwa penangkapan para tersangka merupakan bentuk komitmen Polres Butur dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Adapun identitas ketiga tersangka yaitu AR alias LI (35), warga Desa Lemoea, Kecamatan Kulisusu, AP (35), seorang nelayan, warga Desa Banu-Banua Jaya, Kecamatan Kulisusu, dan AH alias YA (38), nelayan, warga Desa Banu-Banua Jaya, Kecamatan Kulisusu,” ujar La Ondo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/5/2025).
La Ondo, yang juga menjabat sebagai Plt Kasi Humas Polres Butur, menambahkan bahwa pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit printer merek Epson, satu buah kipas angin, satu mesin pemotong rumput, dan satu unit speaker. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, La Ondo menyampaikan imbauan dari Kapolres Buton Utara agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian.
Sehubungan dengan maraknya pencurian kendaraan sepeda motor, Polres Butur menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan selalu menjaga keamanan kendaraan masing masing.
Dengan melakukan, selalu kunci stang dan ambil kunci kendaraan, Gunakan kunci tambahan sebagai pengaman ekstra (Kunci Pengaman Roda) dan Pasang kunci rahasia jika diperlukan untuk menghambat aksi pencurian.
“Pastikan kendaraan bermotor dikunci leher saat diparkir, dan selalu kunci pintu rumah atau kantor saat ditinggalkan, Mari kita bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, ” tutupnya.
Laporan: Asman Ode.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook