Desak DPRD Bertindak, Konsorsium Aktivis Sultra Tuntut Penghentian Tambang PT BKM di Lahan Sengketa
KENDARI – SiberSultra.com
Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Bersatu Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sultra, Kamis (24/7/2025).
Aksi ini bertujuan untuk mendesak DPRD Sultra agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang PT. Bumi Konawe Minerina (BKM).
DPRD Sultra diminta segera memanggil pihak pimpinan PT. BKM guna mengklarifikasi dan mencari penyelesaian terkait konflik lahan milik warga termasuk atas nama H. Amiruddin Sami yang berada dalam wilayah konsesi WIUP PT. BKM di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Lahan yang dipermasalahkan seluas kurang lebih 25 hektare.
Demonstran juga menuntut agar DPRD Provinsi Sultra secara kolektif dan kolegial menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT. BKM di atas objek lahan yang masih dalam sengketa.
Mereka juga mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sultra untuk mengusut dan menindaklanjuti permasalahan tersebut secara menyeluruh.
Ketua Tamalaki Pobende Wonua, Ahmad Baso dalam orasinya menyampaikan bahwa DPRD, khususnya Ketua DPRD, Ketua Komisi I, dan Ketua Komisi III harus segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. BKM.
“Perusahaan diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua PPWI Sultra, Songo, menyampaikan bahwa aksi yang digelar ini merupakan bentuk perjuangan rakyat dalam menentang ketidakadilan dan penindasan yang dilakukan oleh PT. BKM.
Ia menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah Desa Tapunggaya dan Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, yang dinilai telah menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Ini adalah hajatan rakyat. Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang tertindas akibat kejahatan lingkungan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh PT. BKM,” ungkap La Songo
“Tidak ada satu pun entitas, termasuk pemodal asing, yang kebal hukum di negara ini. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, beberapa saat setelah demonstrasi berlangsung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara menemui massa dan mengajak perwakilan aksi untuk berdiskusi di dalam area Kantor DPRD.
Aksi ini berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan, dan massa menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook