KENDARI – SIBERSULTRA.com

Kelompok 9 Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang tergabung dalam KKN Tematik Ke-51 menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Bullying: Menghentikan Sikap Kekerasan, Membangun Persahabatan” di SMP Negeri 14 Kendari, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoA) antara Wakil Dekan Fakultas Hukum Unsultra, Dr. Winner A. Siregar, S.H., M.H, dengan Kepala SMPN 14 Kendari, Laode Roni, S.Pd., M.Pd.

Selain itu, turut dilakukan penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 9 Fakultas Hukum Unsultra, Dr. Wa Ode Intan Kurniawati, S.H., M.H, dengan Kepala sekolah.

Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Dr. Winner A. Siregar, S.H., M.H, selaku dosen Fakultas Hukum Unsultra, serta Reasky Baso, mahasiswa sekaligus praktisi dari Polda Sultra.

Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 9 Fakultas Hukum Unsultra, Wa Ode Intan Kurniawati, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyadari bullying merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan psikologis individu, terutama di lingkungan pendidikan.

“Oleh karena itu, kami memilih tema ini untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya menghentikan sikap kekerasan serta membangun persahabatan yang sehat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan sosialisasi ini antara lain untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bullying dan dampaknya, mengurangi kasus bullying di sekolah.

”MTQ

Kemudian, membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kemampuan siswa dalam mengelola emosi dan menyelesaikan konflik.

“Sekaligus membangun hubungan positif antara semua pihak di lingkungan manapun,” tutup Intan.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook