Soroti Dugaan Korupsi dan Pengelolaan Buruk MBG, LAKIP45 Desak Presiden Prabowo Benahi Sistem
BOGOR – SIBERSULTRA.com
Lembaga Advokasi dan Kajian Independen untuk Kesejahteraan Rakyat (LAKIP45) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai mengalami berbagai kendala akibat lemahnya pengelolaan internal.
LAKIP45 juga menilai adanya indikasi pembiaran praktik korupsi yang terstruktur dan masif dalam pelaksanaan program tersebut.
Ketua LAKIP45 Kabupaten Bogor, Zaenal Aripin (Joy), mengungkapkan bahwa program yang sejatinya memiliki manfaat besar bagi masyarakat justru terganggu oleh pelanggaran di sejumlah dapur MBG.
Dugaan pelanggaran tersebut meliputi penyimpangan penggunaan bahan makanan, rendahnya standar keamanan pangan, hingga ketidaksesuaian dengan standar gizi yang telah ditetapkan.
Selain itu, indikasi penyimpangan juga ditemukan pada aspek pengelolaan anggaran, seperti manipulasi data belanja dan penerima manfaat, penetapan harga bahan baku yang tidak wajar, serta praktik mark-up biaya yang tidak transparan.
“Bahkan, sejumlah temuan awal mengarah pada dugaan kolusi antara pengelola dapur dengan oknum di instansi terkait,” terang Joy.
Menurutnya, maraknya laporan di berbagai platform media sosial menunjukkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi program publik, sehingga pemerintah diharapkan dapat merespons secara serius setiap indikasi penyimpangan.
Atas kondisi tersebut, Ia mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan melalui pembentukan tim pengawas independen di setiap wilayah.
“Sanksi tegas juga diminta diberlakukan terhadap dapur MBG yang terbukti melanggar, mulai dari pembekuan operasional hingga pencabutan izin,” bebernya.
Joy juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pengelola dapur, yayasan mitra, maupun oknum pejabat.
Bahkan, lembaga ini secara khusus mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara mendalam dan tanpa pandang bulu.
Selain penegakan hukum, LAKIP45 turut memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan sistem kepada Prabowo Subianto.
Salah satunya adalah mendorong efisiensi biaya operasional tanpa mengurangi kualitas makanan, melalui pengadaan bahan baku secara kolektif agar memperoleh harga yang lebih kompetitif serta optimalisasi sumber daya yang tersedia.
Lebih lanjut Joy juga merekomendasikan perubahan pola kerja sama dengan pemilik dapur dan yayasan mitra, yakni dengan menerapkan sistem kontrak tahunan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.
Sistem ini dinilai lebih efisien dan mudah diawasi dibandingkan mekanisme sewa harian, sekaligus memberikan kepastian bagi pengelola untuk meningkatkan kualitas sarana, peralatan, dan sumber daya manusia.
Kemudian, mengusulkan adanya evaluasi berkala terhadap kinerja dapur MBG dan yayasan mitra, serta membuka peluang bagi pelaku usaha lokal yang memenuhi persyaratan untuk terlibat dalam program sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Untuk meningkatkan akuntabilitas, LAKIP45 juga mendorong penerapan sistem transparansi berbasis digital yang memungkinkan masyarakat memantau penggunaan anggaran dan pelaksanaan program secara real-time.
Sementara itu, terhadap dugaan penyimpangan yang telah terjadi, LAKIP45 menegaskan perlunya pengembalian kerugian negara serta penindakan pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook