Bupati Buton Utara Pimpin Evaluasi DAU 2026 di Kendari, Bahas Tantangan Fiskal Daerah
KENDARI – SIBERSULTRA.com
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, menggelar rapat evaluasi pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sekaligus persiapan penghitungan DAU Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, di Hotel Claro Kota Kendari, Sabtu (7/3/2026).
Rapat evaluasi ini diikuti secara luring maupun daring oleh sejumlah pejabat dari pemerintah pusat.
Di antaranya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Kepala Subdirektorat Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum Kemendagri, Ketua Tim Evaluasi dan Kebijakan Dana Transfer, serta Kepala Seksi Dana Alokasi Umum Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Selain itu, turut hadir Ketua Tim Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ketua Tim Statistik Harga Konstitusi Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Wakil Bupati Buton Utara Rahman, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Butur, Sekretaris Daerah Butur, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Buton Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Afirudin Mathara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berharap rapat evaluasi tersebut dapat memberikan masukan konstruktif bagi pengelolaan dana transfer daerah, khususnya Dana Alokasi Umum.
“Melalui rapat evaluasi pengelolaan Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2026 dan persiapan penghitungan DAU Tahun Anggaran 2027 ini, kita dapat memotret tingkat efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus memperoleh koreksi dan masukan terhadap belanja yang bersumber dari DAU,” ujar Afirudin.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bukti perhatian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
Afirudin menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat turut berdampak pada besaran DAU Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2026.
Baik DAU yang tidak ditentukan penggunaannya maupun yang telah ditentukan penggunaannya mengalami penurunan.
Kondisi tersebut, kata dia, berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah, terutama dalam menjaga ketahanan pendapatan daerah serta memenuhi berbagai kewajiban belanja seperti standar pelayanan minimal, belanja pegawai, dan operasional pemerintahan.
Dalam paparannya, Afirudin juga memaparkan gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buton Utara Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp539,7 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp559,9 miliar.
Adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp43,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp23,3 miliar.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu sumber pendapatan daerah yang paling dominan masih berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat.
Namun pada tahun 2026, komponen tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buton Utara tetap berupaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperketat pengendalian belanja, serta memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai dengan prioritas pembangunan.
Di akhir sambutannya, Afirudin menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap optimistis menghadapi tantangan fiskal yang ada, sembari berharap dukungan kebijakan dari pemerintah pusat guna menjaga stabilitas keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Badan Pusat Statistik yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Buton Utara.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook