Kades Lantagi Buka Suara soal Tudingan Pengelolaan Dana Desa, Sebut Tak Sesuai Fakta
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Kepala Desa Lantagi, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Ramsi Saleh, membantah tudingan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya pembayaran gaji aparat desa.
Ramsi menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lantagi tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, mekanisme pembayaran gaji aparat desa selama ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa.
Ia menjelaskan, pada periode sebelumnya, aparat desa memang kerap menerima gaji di kediamannya karena alasan teknis dan kebiasaan bersama.
“Tudingan itu tidak benar. Memang saat pencairan gaji, aparat desa biasanya berkumpul di rumah saya dan disaksikan oleh stakeholder pemerintah desa. Itu bukan berarti dikuasai seperti yang dituduhkan,” ujar Ramsi saat ditemui awak media, Rabu (22/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa bagi aparat desa yang tidak sempat hadir, dapat langsung mengambil haknya melalui bendahara desa.
Lebih lanjut, Ramsi menyebutkan bahwa sejak tahun 2025, sistem pembayaran gaji aparat desa telah mengalami perubahan dengan menggunakan rekening masing-masing, sehingga pembayaran dilakukan secara langsung melalui transfer.
“Sekarang sudah lebih transparan. Sejak 2025, gaji aparat desa langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” jelasnya.
Ramsi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu atau tudingan yang belum jelas kebenarannya.
“Saya harap masyarakat tidak langsung percaya. Perlu dicari tahu dulu fakta yang sebenarnya,” tegasnya.
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa Kepala Desa Lantagi melakukan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola keuangan desa.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa pengelolaan gaji aparat desa disebut-sebut dipegang oleh istri kepala desa, yang memicu kekhawatiran adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Salah satu anggota BPD Lantagi mengaku bahwa selama ini bendahara desa hanya berperan mencairkan anggaran, sementara penguasaan dan distribusi gaji aparat desa berada di tangan pihak lain.
“Kades Ramsi Saleh sudah menjabat dua periode. Sejak periode pertama, istri kepala desa yang memegang uang gaji aparat desa, termasuk setelah dibuatkan rekening BPD di Bank Sultra sejak Mei 2025,” ungkapnya.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook