BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara (Butur) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor BPBD Butur, pada Rabu (22/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA di halaman Kantor BPBD yang berlokasi di Kelurahan Saraea, Kecamatan Kulisusu.

Pelaku diduga masuk ke area kantor dengan cara melompati pagar samping, lalu menuju area parkiran dan mengambil dua unit aki dari mobil tangki inventaris milik BPBD.

Akibat kejadian itu, pihak BPBD Kabupaten Buton Utara mengalami kerugian sekitar Rp3.800.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU La Ode Muh. Farid, S.H., M.A.P. segera memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah bengkel motor di depan Hotel Len Lin, Jalan La Ode Gure, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu.

Terduga pelaku berinisial S (27), seorang sopir asal Desa Lerepako, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

”MTQ

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit aki mobil merek Yuasa yang diduga hasil curian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Buton Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Buton Utara menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook