BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Malalanda, Kabupaten Buton Utara, Mukhtar, akhirnya angkat bicara terkait polemik tunggakan pembayaran kepada sejumlah vendor dan supplier material yang nilainya disebut mencapai Rp1,7 miliar.

Saat dikonfirmasi, Mukhtar menegaskan bahwa pemerintah telah menuntaskan pembayaran proyek kepada kontraktor pelaksana secara penuh.

Termasuk untuk seluruh proyek KNMP di lima daerah, yakni Kabupaten Konawe, Kolaka, Bombana, Buton Selatan, dan Buton Utara.

“Intinya, pemerintah sudah membayar 100 persen kepada kontraktor. Persoalan hak-hak subkontraktor dan vendor itu sudah menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana,” kata Mukthar, pada Sabtu (9/5/2026).

Ia menekankan, dari sisi pemerintah tidak ada lagi tunggakan pembayaran kepada pihak perusahaan pelaksana.

Karena itu, penyelesaian kewajiban terhadap vendor lokal sepenuhnya menjadi urusan internal kontraktor.

“Yang jelas, kami dari pemerintah sudah bayarkan semuanya,” ujarnya.

”MTQ

Mukhtar mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi langsung bersama para vendor yang belum menerima pembayaran melalui rapat virtual (zoom meeting).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa seluruh hak vendor akan mulai diselesaikan pada Senin pekan depan.

Selain itu, pihaknya telah memberi peringatan tegas kepada kontraktor pelaksana proyek KNMP Malalanda, PT Wirabaya Nusantara Permai, agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah hubungi pihak kontraktor dan menegaskan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Kalau tidak diindahkan, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan,” katanya.

Mukhtar juga menjelaskan, sebelum pencairan anggaran dilakukan, proyek tersebut telah melalui proses audit oleh Inspektorat di lokasi pekerjaan.

Bahkan, setelah proyek rampung, masa pemeliharaan selama enam bulan akan tetap berjalan untuk memastikan tidak ada cacat fisik pada bangunan.

“Sebelum dibayarkan, inspektorat sudah turun melakukan audit. Ke depan juga ada masa pemeliharaan enam bulan. Setelah itu kami cek kembali untuk memastikan kualitas fisik bangunan tetap sesuai standar,” jelasnya.

Sebagai PPK, Mukhtar berharap kontraktor segera memenuhi seluruh kewajiban finansial kepada vendor dan mitra lokal agar persoalan ini tidak semakin meluas.

“Saya berharap pihak kontraktor segera menyelesaikan seluruh hak-hak vendor yang belum dibayarkan agar masalah ini selesai dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, fasilitas KNMP Malalanda disegel oleh supplier material akibat tunggakan pembayaran senilai Rp1,7 miliar yang belum diselesaikan oleh kontraktor, meski anggaran proyek disebut telah cair sepenuhnya.

Aksi penyegelan dilakukan dengan memasang palang kayu dan spanduk pemberitahuan di pintu masuk bangunan sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian pelunasan.

Sejumlah pekerja, mandor, penyedia material, hingga pemilik alat berat mengaku belum menerima hak mereka sejak proyek berjalan.

Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat setempat karena proyek yang semestinya mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir justru dinilai meninggalkan persoalan baru bagi pelaku usaha lokal.

Salah satu perwakilan supplier, Iyan, mengaku pihaknya telah berulang kali berkomunikasi secara kekeluargaan dengan perusahaan, namun belum memperoleh kepastian pembayaran.

“Janji awalnya sebelum puasa semua lunas karena dana proyek sudah cair 100 persen. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya menuntut hak kami dibayarkan,” tegasnya.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook