Ancam Mogok Kerja, Dokter di Buton Utara Kecewa Insentif Hampir 2 Tahun Tak Dibayar
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Polemik belum dibayarkannya insentif tenaga medis di Kabupaten Buton Utara (Butur), Probinsi Sulawesi tenggara (Sultra) kian memanas.
Sejumlah dokter bahkan dikabarkan mempertimbangkan langkah mogok kerja sebagai bentuk protes atas hak mereka yang tak kunjung dibayarkan hampir dua tahun terakhir.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang dokter yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai pemerintah daerah terkesan mengabaikan perjuangan tenaga kesehatan yang selama ini tetap menjalankan pelayanan, termasuk siaga 24 jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Kalau persoalan ini terus dibiarkan tanpa kepastian, kemungkinan dokter yang belum menerima insentif akan mogok kerja. Karena kami merasa sudah terlalu lama bersabar,” ucaonya kepada media ini, Minggu (10/5/2026).
Sebelumnya, para dokter di Buton Utara mengeluhkan belum diterimanya insentif sejak Januari 2025 hingga saat ini.
Padahal, mereka tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan secara penuh di rumah sakit maupun puskesmas.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut nominal uang, melainkan bentuk penghargaan dan kepastian hak bagi tenaga medis yang tetap bekerja di tengah berbagai keterbatasan.
“Kami tetap bekerja, tetap jaga IGD 24 jam, tetap melayani masyarakat. Tapi hak kami justru tidak jelas. Kami hanya meminta apa yang memang menjadi hak kami,” katanya.
Ia juga menyoroti janji Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, yang sebelumnya menyampaikan bahwa pembayaran insentif tahun 2025 akan dimasukkan sebagai utang daerah dan dibayarkan pada tahun 2026. Namun hingga kini belum ada kejelasan realisasi pembayaran tersebut.
Di sisi lain, para tenaga medis mengaku bingung karena informasi dari Dinas Kesehatan menyebut anggaran insentif sebenarnya tersedia.
Namun pencairannya disebut terhambat karena persoalan regulasi dan tidak tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Kalau memang anggarannya ada, kenapa tidak dibayarkan? Kenapa baru sekarang jadi persoalan? Sebelumnya insentif selalu dibayar,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa proses pembayaran sebenarnya sempat berlanjut hingga tahap disposisi kepala daerah. Namun pada tahap akhir, dokumen tersebut disebut tidak ditandatangani oleh bupati.
Kondisi itu memicu kekecewaan mendalam di kalangan tenaga medis. Mereka menilai pemerintah daerah tidak menunjukkan keberpihakan terhadap para dokter yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Jangan sampai dokter dipaksa terus bekerja tanpa kepastian hak. Pelayanan kesehatan ini menyangkut nyawa manusia. Kalau tenaga medis sudah kehilangan semangat karena haknya diabaikan, tentu pelayanan juga bisa terdampak,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada masa kepemimpinan Bupati Ridwan Zakariah, insentif dokter disebut masih dibayarkan secara penuh atau 100 persen.
Namun pada tahun 2026, nilai insentif tersebut dikabarkan turun drastis menjadi hanya sekitar 25 persen dari sebelumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buton Utara terkait kepastian pembayaran insentif para tenaga medis tersebut.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook