BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Rencana pembangunan gerai baru Indomaret di Desa Lemo’ea, Kecamatan Kulisusu, menuai penolakan keras dari LSM WASINDO Buton Utara (Butur).

Organisasi tersebut secara terbuka mendesak Pemerintah Daerah Pemerintah Kabupaten Buton Utara agar segera menghentikan seluruh proses perizinan gerai modern tersebut.

Sekretaris WASINDO Butur, Iyan, menilai kehadiran ritel modern yang terus bertambah di wilayah Buton Utara bukan sekedar persoalan investasi.

Menurutnya, ini ancaman nyata bagi pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Kata dia, jika ekspansi waralaba nasional terus dibiarkan tanpa kontrol, pedagang kecil di desa-desa hanya akan menjadi penonton di tanah sendiri.

Toko kelontong, kios warga, dan pelaku UMKM lokal diprediksi akan terpukul karena tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki modal kuat, sistem distribusi luas, dan strategi pasar yang agresif.

“Kehadiran gerai modern di Desa Lemo’ea berpotensi mematikan usaha rakyat. Pedagang kecil tidak mungkin bersaing secara seimbang dengan jaringan ritel besar. Kalau izin terus dibuka, satu per satu usaha warga bisa gulung tikar,” tegas Iyan dalam keterangannya.

”MTQ

Iyan meminta Pemda Butur tidak terburu-buru menerbitkan izin hanya dengan alasan investasi.

Mereka menilai pemerintah perlu lebih peka terhadap dampak sosial dan ekonomi yang akan dirasakan masyarakat bawah, khususnya para pedagang tradisional yang selama ini menopang perputaran ekonomi desa.

Lanjutnya, Dia juga mendesak agar Pemda segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh izin baru untuk waralaba nasional di Buton Utara, sampai ada kajian yang benar-benar transparan terkait dampaknya terhadap pasar tradisional dan UMKM.

Selain itu, dinas terkait diminta tidak sekedar memproses administrasi, tetapi turun langsung melakukan kajian lapangan.

Iyan menilai jangan sampai pemerintah hanya mempermudah jalan bagi korporasi besar, sementara nasib pedagang lokal diabaikan.

“Pemda seharusnya hadir sebagai pelindung ekonomi rakyat, bukan justru membuka ruang yang bisa mempercepat matinya usaha kecil. UMKM harus diperkuat, bukan dibiarkan tersingkir karena kebijakan yang tidak berpihak,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ia menegaskan pihaknya bukan menolak investasi. Namun investasi yang masuk ke Buton Utara harus memberi manfaat yang adil bagi masyarakat, bukan justru mempersempit ruang usaha warga lokal.

Mereka memastikan akan terus mengawal polemik ini dan meminta Pemda Butur segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dasar penerbitan izin gerai modern tersebut.

“Ekonomi Butur harus dibangun dari kekuatan UMKM, bukan diserahkan kepada dominasi ritel besar. Pemerintah jangan tutup mata. Kepentingan pedagang kecil harus menjadi prioritas, bukan dikalahkan oleh kepentingan korporasi,” tutupnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook