BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak kembali diduga terjadi di wilayah perairan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), pada Kamis pagi (14/5/2026).

Dugaan praktik ilegal tersebut terungkap saat Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) PAAP Teluk Kulisusu melakukan patroli rutin pengawasan laut di kawasan perairan setempat.

Dalam kegiatan itu, tim pengawas memergoki langsung terduga pelaku yang diduga melakukan pemboman ikan di kawasan perairan Ngagano Sara dan La Ogo, yang berada di wilayah pesisir Kecamatan Kulisusu.

Aksi tersebut sempat didokumentasikan oleh tim Pokmaswas saat melakukan patroli. Temuan ini langsung menimbulkan keprihatinan masyarakat pesisir.

Mengingat praktik bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut, terutama terumbu karang yang menjadi habitat utama berbagai jenis biota laut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperketat patroli di wilayah perairan Teluk Kulisusu dan sekitarnya, agar praktik pemboman ikan tidak terus berulang dan mengancam kelestarian sumber daya laut di Buton Utara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Utara, Sahrun Akri, membenarkan adanya laporan temuan dugaan aktivitas illegal fishing tersebut.

”MTQ

Menurutnya, laporan awal diterima dari Pokmaswas PAAP Teluk Kulisusu yang menemukan aktivitas pengeboman ikan di dua lokasi, yakni Ngagano Sara dan La Ogo.

“Jadi saya juga baru mendapat laporan dari teman-teman di kantor yang diteruskan oleh Pokmaswas PAAP Teluk Kulisusu. Mereka melaporkan menemukan adanya pelaku pengeboman atau illegal fishing di Teluk Kulisusu, tepatnya di Ngagano Sara dan La Ogo. Ada dua titik yang mereka temukan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menambahkan, pihak Dinas Perikanan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengidentifikasi perahu yang digunakan terduga pelaku.

Meski identitas pelaku belum diketahui, perahu yang dipakai disebut telah berhasil dikenali.

“Kalau pelakunya sudah diketahui, minimal perahunya sudah bisa kita identifikasi. Selanjutnya kita akan mencari pemiliknya, membuat laporan resmi, dan melaporkannya ke Polres Buton Utara. Rencananya Senin akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Sahrun menjelaskan, Dinas Perikanan Buton Utara telah lama bermitra dengan Pokmaswas dalam upaya pengawasan laut.

Kemitraan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat pesisir yang dibentuk bersama lembaga konservasi internasional.

Namun hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah terduga pelaku merupakan nelayan lokal atau berasal dari luar daerah.

“Belum ada informasi pasti apakah itu nelayan lokal atau bukan. Kami masih akan berkoordinasi kembali dengan Pokmaswas Teluk Kulisusu untuk memastikan identitas pelaku, karena masih membutuhkan informasi lanjutan,” jelasnya.

Dalam memperkuat pengawasan, Dinas Perikanan mengaku akan terus bekerja sama dengan masyarakat serta rutin turun langsung ke sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi aktivitas illegal fishing.

Pada kesempatan itu, Sahrun juga mengimbau para nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti bom, racun, maupun bahan berbahaya lainnya.

Ia menegaskan, praktik penangkapan ikan secara destruktif telah berulang kali ditemukan di wilayah Buton Utara dan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem laut.

“Kami mengajak seluruh nelayan untuk melakukan penangkapan ikan secara ramah lingkungan. Jangan menggunakan cara-cara ilegal atau destruktif yang justru merusak laut kita sendiri,” tutupnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook