Buton Utara Usulkan Lima Ruas Jalan Strategis Lewat Program IJD 2026, Total Anggaran Capai Rp76 Miliar
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) secara resmi mengusulkan penanganan lima ruas jalan strategis melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Usulan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Buton Utara yang ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya percepatan peningkatan konektivitas daerah.
Program IJD merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Program ini memprioritaskan pembangunan dan peningkatan jalan daerah yang mendukung sektor pertanian, perikanan, perkebunan, serta distribusi logistik dan energi.
Dalam usulan yang diajukan Pemkab Butur, terdapat lima ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan dengan total panjang mencapai 69,581 kilometer dan kebutuhan anggaran sekitar Rp76,14 miliar.
Adapun ruas jalan yang diusulkan meliputi:
Ruas Jalan Lanosangia – Wantulasi Segmen I sepanjang 2.5 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp12,75 miliar.
Ruas Jalan Lanosangia – Wantulasi Segmen II dengan panjang penanganan 4,5 kilometer dan anggaran Rp22,95 miliar.
Ruas Jalan Lanosangia – Wantulasi Segmen III sepanjang 1,6 kilometer dengan usulan anggaran Rp8,32 miliar.
Ruas Jalan Wamboule – Lanosangia sepanjang 3.5 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp18,20 miliar.
Ruas Jalan Wandaka – Malalanda sepanjang 2.9 kilometer dengan anggaran Rp13,92 miliar.
Kelima ruas jalan tersebut diusulkan karena dinilai memiliki peran penting dalam menunjang konektivitas antarwilayah.
Kemudian, memperlancar akses menuju kawasan pertanian, perikanan, dan perkebunan, serta menghubungkan jaringan jalan kabupaten dengan jalan provinsi maupun nasional.
Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, dalam surat usulannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Selain disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, usulan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah kementerian strategis, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.
Pemkab Buton Utara berharap usulan tersebut dapat masuk dalam daftar prioritas nasional tahun 2026 sehingga penanganan ruas-ruas jalan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera direalisasikan.
Jika terealisasi, pembangunan jalan melalui skema IJD diyakini akan membuka akses kawasan produktif, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Kabupaten Buton Utara.
Laporan: Redaksi





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook