Pemda Buton Utara Diduga Pinjam Rp15 Miliar ke BPD Sultra, Publik Minta Transparansi
BUTON UTARA – Sibersultra.com
Kabar soal dugaan pinjaman sebesar Rp15 miliar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) ke Bank BPD Sultra Cabang Ereke mulai mengundang tanda tanya. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait tujuan maupun penggunaan dana tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pemerintah daerah diduga telah mengajukan pinjaman senilai Rp15 miliar.
Namun, belum diketahui secara pasti dana itu akan dipakai untuk apa. Apakah untuk membiayai program tertentu, menutup kekurangan anggaran, atau kebutuhan lainnya, masih menjadi tanda tanya.
Di tengah kondisi keuangan daerah yang belakangan menjadi sorotan, kabar adanya pinjaman ini justru memunculkan pertanyaan baru.
Pasalnya, masyarakat belum mendapat penjelasan mengenai alasan pemerintah mengambil pinjaman, dasar hukumnya, mekanisme persetujuannya, hingga bagaimana rencana pelunasannya.
Sebagai kebijakan yang nantinya akan menjadi beban keuangan daerah, banyak pihak menilai informasi tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini dilayangkan, Pemerintah Kabupaten Buton Utara belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai nilai pasti pinjaman, skema yang digunakan, jangka waktu pengembalian, maupun peruntukan dana tersebut.
Sementara itu, sumber yang dipercaya media ini menyebutkan pinjaman tersebut harus dilunasi pada tahun ini dengan beban bunga sekitar Rp500 juta.Meski begitu, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Untuk memastikan kebenaran informasi itu, Sibersultra.com telah meminta klarifikasi kepada Bank BPD Sultra Cabang Ereke.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pimpinan cabang belum memberikan tanggapan terkait kabar adanya pinjaman tersebut.
Konfirmasi juga telah diajukan kepada Ketua DPRD Buton Utara. Selain meminta kepastian mengenai informasi pinjaman itu, media ini juga mempertanyakan apakah DPRD mengetahui proses pengajuan pinjaman tersebut serta untuk apa dana Rp15 miliar itu akan digunakan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab. Apabila Pemerintah Kabupaten Buton Utara maupun Bank BPD Sultra Cabang Ereke memberikan penjelasan resmi, maka klarifikasi tersebut akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Laporan: Redaksi.






