SIBERSULTRA.COM, Buranga – Masyarakat Kabupaten Buton utara (Butur), mengeluh akibat adanya judi sabung ayam dan Lengko yang kerap terjadi di Kecamatan Kulisusu. Keluhan itu disampaikan melalui Media Sosial (Medsos) Akun Facebook Bernama Alsiraq Labuan, pada, Selasa (26/3) yang lalu.

Aktifitas Sabung ayam dan Judi Lengko ini kerap terjadi Walaupun dalam bulan suci ramadhan hingga lebaran, Sabung Ayam dan Lengko di Kecamatan Kulisusu masih dilakukan, Namun belum ada tindakan yang dilakukan dari pihak kepolisian hingga saat ini, para pelaku diduga dibekingi oleh oknum anggota kepolisian.

Pihak media ini belum mengetahui pasti dimana tempat lokasi yang dijadikan arena untuk sabung ayam dan judi lengko, namun berdasarkan informasi yang terhimpun, lokasinya berada di bagian Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, dan Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara.

Berdasarkan yang terhimpun awak media ini, salah satu masyarakat menyampaikan keresahannya melalui media sosial dengan menggunakan akun Facebook miliknya bernama Alsiraq Labuan di Groub Butur Perubahan.

Dalam tulisanya dia meminta, “Kepada Yth pihak kepolisian – Polres Butur khususnya wilayah kecamatan Kulisusu tolong diberhentikan arena judi lengko dan sabung ayam”. Status tersebut sontak ditanggapi beberapa pengguna Facebook lainya.

“Katanya tidak bisa dihentikan karena ada cukai dari pihak kepolisian kabar gembira dari masyarakat,” tulis akun Facebook atas nama Edy Saputra dalam komentar Status Alsiraq Labuan, Rabu (10/4) kemarin.

Selain itu, komentar dari akun Kopi kaka, dimana dia katakan, bahwa tidak akan bisa, karena di arena judi itu sendiri ada oknum dari kepolisian.

“Tdk akan bisa om karena di arena judi itu sendiri ada oknum2 dari kepolisian sendiri yg cari uang juga di situ intinya om Indonesia itu akan bgtu2 saja om sini om main2 di gerakan 1312om,” tulisnya.

”MTQ

Kemudian, Akun Facebook Alena Qain Berkomentar bahwa sabung ayam terjadi bukan hanya di Kecamatan Kulisusu saja tetapi sabung ayam juga terjadi di Kecamatan Kulisusu Utara, tepatnya di desa Wamboule.

“Di Kulisusu Utara juga ada di desa wamboule selama bulan puasa siang malam,” tulis Alena Qain.

“Bukan tolong, Seharus nya tindak tegas,” tulis Akun Facebook Gafur.

Sementara itu atas adanya keluhan dari masyarakat tersebut, Saat di Konfirmasi, Kasi Humas Polres ButurI PDA Riantho Sarira mengatakan, terkait hal itu sudah diberikan informasi kepada Kapolsek Kulisusu untuk di tindak lanjuti.

“Saya sdh berikan info ke Kapolsek untuk ditindak lanjuti kebenarannya,” kata IPDA RianthoRiantho, Kepada Sibersultra.com, Jumat (12/4).

Kemudian Terkait adanya dugaan Oknum Anggota Kepolisian Yang diduga membekingi aktifitas sabung ayam dan Judi Lengko tersebut, IPDA Riantho mengatakan Jika itu benar dan terbukti ada Oknum Anggota yang membekingi, maka tetap akan diberikan sanksi tegas oleh Pimpinan.

“Jika benar pasti ada sanksi dari pimpinan,” tegasnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook