Hampir Setahun Dilaporkan di Polresta Kendari, Pelaku Pencabulan Anak Belum Diamankan
SIBERSULTRA.com, Kendari – Kasus pencabulan anak dibawah umur sampai saat ini belum ada penyelesaian, padahal kasus tersebut sekitar kurang lebih satu tahun di laporkan di Polres Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra).
Diketahui, peristiwa naas yang menimpa Korban itu terjadi di jalan Lrg Ikhlas, RT 01 RW 02 Anggoeya , Poasia Kota Kendari. Namun pelaku sampai saat ini belum ditangkap.
Pasalnya, keluarga korban telah melakukan pelaporan di Polres Kendari berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/434/XII/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULTRA tanggal 9 Desember 2023, sekira pukul 10:47 Wita.
Karena atas lambanya penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga Kapolres kota kendari dinilai Bungkam dalam menyelesaikan kasus pencabulan yang sudah setahun di laporkan.
“Sangat disayangkan kinerja polres kota kendari yang belum menangkap pelaku Pencabulan anak di bawah umur,” kata Irjal Ridwan Selaku Pihak Keluarga Korban, Jumat (3/5).
Selaku keluarga korban, Irjal mengatakan sangat kecewa atas Kinerja polres kota kendari yang belum menangkap Pelaku. Padahal pelaku tersebut masih berkeliaran di kota Kendari akan tetapi Belum juga diamankan.
“Pelaku masih berkeliaran di kota kendari namun ironisnya pihak Polresta Kendari dinilai tidak serius menangani Kasus tersebut,” heranya.
Mahasiswa Jakarta Asal Sultra ini, mengungkapkan, Selain Kasus pencabulan ini masih ada kasus yang belum terselesaikan di Polresta Kendari, salah satunya Pemukulan Mahasiswa di Rumah sakit Hermina yang dilakukan oknum Anggota Polresta Kendari sampai hari ini belum juga ada penyelesaian secara hukum.
“Kami meminta Kapolresta Kendari Bapak Aris Tri yunarko agar segera menyelesaikan Kasus pencabulan tersebut,” tegasnya.
Dirinya, berharap kasus tersebut jangan di anggap sepele oleh Kapolresta Kendari, karena selaku pihak keluarga korban tidak akan pernah membiarkan kasus tersebut di bungkam begitu saja tanpa ada kepastian hukum.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan Aksi demontrasi besar-besaran di Polres kota kendari terkait kasus pencabulan yang menimpa adik kami, sampai pelaku tersebut di tangkap dan diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya.
Hingga berita ini dilayangkan media ini belum bisa menghubungi pihak Polres Kota Kendari untuk dimintai tanggapan.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook