SIBERSULTRA.com, Buton Utara

Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Buton Utara (Butur), resmi meluncurkan pelayanan perpanjangan dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan baru.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintah Daerah, Mansur mewakili Bupati Butur yang berlangsung di kantor Samsat, Kecamatan Kulisusu. Jumat (11/10/24)

Dalam sambutanya, Mansur mengapresiasi terobosan dari pihak Samsat Butur yang telah mandiri, sehingga pelayanan terkait surat-surat kendaraan bisa dilakukan di daerah.

“Alhamdulilah pelayanan penerbitan STNK kendaraan baru dan perpanjangan sudah bisa dilakukan di Butur. Semoga dengan dilaunchingnya sistem pengurusan ini akan lebih meningkatkan pendapatan dan mendekatkan pelayanan,” kata Mansur

Hal senada disampaikan, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sultra, AKBP Yudha Widyatama mengatakan, dengan meningkatnya status Samsat mandiri bisa memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Butur.

“Sekarang masyarakat sudah bisa perpanjangan STNK, penerbitan kendaraan baru, ubah bentuk warna kendaraan tidak perlu pergi jauh-jauh, sudah bisa dilakukan disini,” ungkapnya

“Dengan adanya ini diharapkan dapat membantu peningkatan pendapatan pajak hasil daeran, karna secara nasional pajak kendaraan bermotor mempunyai peran penting dalam pemasukan daerah,” harapnya

”MTQ

Ditempat yang sama Kepala UPTB Samsat Butur Askar menyampaikan, dengan status baru kini samsat Butur sudah bisa melakukan pelayanan mandiri.

“Semua surat-surat yang berkaitan dengan Samsat sudah bisa dicetak di Butur,” tutupnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook