Kejagung Periksa 3 Orang Saksi dan 7 Orang Tersangka Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Jakarta – Sibersultra.com
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa tiga orang saksi, Jumat (3/3/2025).
Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Ketiga saksi tersebut diantaranya:
1.ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga.
2.TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional.
3.AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero).
Selain ketiga saksi tersebut, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang Tersangka yaitu YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP, MKAR sebagai saksi untuk Tersangka MK dan Tersangka EC.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook