Lima PPPK Belum Hadir Sejak Terima SK, Kepala Samsat Butur: Kami Hanya Menunggu
BUTON UTARA – Sibersultra.com
Sebanyak lima orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis yang ditempatkan di UPTB Samsat Kabupaten Buton Utara (Butur) hingga kini belum hadir melapor dan mulai bekerja.
Padahal, kelima pegawai tersebut telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 16 Juni 2025 lalu.
Kepala UPTB Samsat Butur, Askar, membenarkan bahwa para PPPK tersebut belum pernah hadir di kantor.
Ia menegaskan, bahwa urusan pengangkatan dan penempatan adalah kewenangan penuh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami di sini hanya menerima informasi dari provinsi terkait berapa orang yang lolos. Jadi siapa yang ditunjuk, itulah yang kami terima. Soal ketidakhadiran mereka, itu di luar kewenangan kami,” jelas Askar, saat ditemui di ruang kerjanya pada, Selasa (8/7/2025),
Meski belum mengetahui identitas lengkap kelima PPPK tersebut, Askar menyebut mereka semua berasal dari Kota Kendari.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi melalui telepon, namun hanya berbicara dengan pihak keluarga.
“Pihak keluarga sempat bertanya mengenai kondisi di Butur, termasuk akses transportasi. Saya jelaskan bahwa ada dua jalur, yaitu laut melalui rute Kendari–Waode Buri–Wanci, dan jalur darat melalui Amolengu,” ungkapnya.
Askar menegaskan, bahwa kesiapan mental dan fisik menjadi hal penting bagi para PPPK yang akan mengabdi di wilayah seperti Buton Utara.
Dirinya mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada keluarga yang bersangkutan.
“Saya hanya bisa menyampaikan bahwa kerja di sini adalah bentuk pelayanan publik. Artinya harus siap secara mental dan fisik,” tambahnya.
Ketika ditanya lebih jauh soal alasan ketidakhadiran para PPPK, Askar mengaku tidak tahu pasti.
Kata dia, hanya mendapat informasi bahwa mereka akan datang, namun hingga kini belum terealisasi.
“Saya tetap menunggu. Kami tidak memiliki dasar untuk menegur atau mencari keberadaan mereka, karena mereka menerima SK dari provinsi,” katanya.
Kendati demikian, Askar memastikan bahwa pelayanan di kantor Samsat Butur tetap berjalan normal meskipun tanpa kehadiran lima tenaga tambahan tersebut.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, kehadiran mereka tentu akan membantu meringankan beban rekan-rekan yang sudah ada,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pengawasan Bapenda Provinsi Sultra via telepon, dan menyatakan kesiapan Samsat Butur untuk menerima para PPPK tersebut kapan pun mereka tiba.
“Kami berharap kehadiran mereka nantinya menjadi energi baru bagi Samsat Butur. Mereka bisa membantu pelayanan wajib pajak dengan lebih maksimal,” harapnya.
Askar juga menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama dalam mengemban tugas sebagai abdi negara.
“Setiap pekerjaan tentu punya konsekuensi. Diperlukan keikhlasan, kesiapan bekerja di daerah, serta kemampuan untuk saling mendukung dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi terpercaya yang diterima media ini, pihak UPTB Samsat Buton Utara berencana melayangkan surat resmi kepada Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat.
Surat tersebut berkaitan dengan ketidakhadiran lima PPPK tenaga teknis yang telah hampir sebulan sejak menerima SK namun belum melapor ataupun melaksanakan tugasnya di Buton Utara.
Sesuai ketentuan, semestinya para PPPK tersebut langsung hadir dan melapor ke tempat penugasannya, yaitu UPTB Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Buton Utara (Samsat Butur), setelah menerima SK penempatan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara terkait persoalan tersebut.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook