BUTON UTARA – Sibersultra.com

Setelah hampir sebulan dinanti sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan, lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis akhirnya hadir dan mulai melapor di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, Rabu (9/7/2025).

Sebelumnya, kelima PPPK tersebut sempat menjadi sorotan karena belum kunjung datang ke tempat penugasannya meskipun telah resmi menerima SK sejak 16 Juni 2025.

Kepala UPTB Samsat Butur, Askar, membenarkan bahwa kelima pegawai tersebut kini telah hadir dan bersiap menjalankan tugas.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sejak awal hanya menerima informasi jumlah formasi dari provinsi, tanpa wewenang terhadap proses kedatangan maupun penempatan.

“Penunjukan dan pengangkatan itu kewenangan Bapenda Provinsi Sultra. Kami hanya menunggu. Soal keterlambatan mereka, bukan ranah kami untuk menegur,” ujar Askar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2025).

Askar mengungkapkan, para PPPK tersebut berasal dari Kota Kendari. Selama masa penantian, ia sempat berkomunikasi melalui telepon dengan pihak keluarga salah satu PPPK, yang menanyakan akses dan kondisi wilayah Butur.

Menurutnya, kehadiran lima PPPK ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan, meski operasional kantor Samsat Butur tetap berjalan normal selama ini.

”MTQ

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Tapi tentu saja kehadiran mereka akan meringankan beban kerja rekan-rekan yang sudah ada, dan semoga bisa membawa energi positif,” tambahnya.

Askar juga menekankan pentingnya komitmen sebagai abdi negara yang ditugaskan di daerah.

“Setiap pekerjaan punya konsekuensi. Diperlukan keikhlasan dan kesiapan untuk bekerja di wilayah seperti Buton Utara. Kami berharap mereka siap beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook