BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Tercatat ratusan kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), menunggak pembayaran pajak.

Padahal sebagai mobil operasional Aparatur Sipil Negara (ASN), seharusnya pemerintah daerah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terhadap taat wajib pajak.

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTB Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Butur Askar, Ia menuturkan total kendaraan dinas di Buton Utara sebanyak 733 unit, terdiri dari 585 unit kendaraan roda dua dan 148 unit kendaraan roda empat.

Lebih jelas, Askar mengungkapkan dari jumlah kendaraan roda dua tersebut, sebanyak 365 unit tercatat mati pajak, sementara 220 unit masih aktif.

Adapun kendaraan roda empat, 85 unit tercatat mati pajak, sedangkan 63 unit masih berstatus pajak hidup.

“Iya, betul. Total 450 kendaraan dinas roda dua dan roda empat belum membayar pajak. Data tersebut kami himpun dari hasil penelusuran di Samsat Butur,” ujarnya, Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/12/2025).

Ironisnya kendaraan tersebut sebagian besar masih digunakan untuk operasional pemerintahan, mulai dari kendaraan jabatan hingga kendaraan operasional lapangan.

”MTQ

Hingga saat ini, Organisasi perangkat daerah (OPD) belum menuntaskan kewajiban administrasi pajak kendaraan dinasnya.

Diketahui bahwa, taat pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

“Harapannya, seluruh wajib pajak termasuk instansi pemerintah semakin taat membayar pajak. Semoga akhir tahun ini bisa diselesaikan. Dengan begitu, PAD daerah juga akan meningkat,” tandasnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook