Warga Soroti Dosis MBG SPPG Lelamo, Kepala Dapur Tegaskan Tak Ada Anggaran Rp15 Ribu per Porsi
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Sejumlah warga menyoroti dosis pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara (Kulut), Kabupaten Buton Utara (Butur).
Sorotan ini mencuat setelah beredar informasi bahwa setiap porsi MBG dianggarkan sebesar Rp15 ribu. Namun, warga menilai jumlah tersebut tidak sesuai dengan kondisi makanan yang diterima di lapangan.
Beberapa warga menyampaikan, apabila benar anggaran per porsi mencapai Rp15 ribu, maka komposisi dan kualitas makanan seharusnya terlihat lebih baik.
Secara kasat mata, mereka memperkirakan nilai makanan yang dibagikan tidak mencapai Rp10 ribu per porsi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dapur SPPG Lelamo, Putra, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai anggaran Rp15 ribu per porsi untuk bahan makanan adalah tidak benar.
“Anggaran makanannya itu bukan Rp15 ribu. Ada dua klasifikasi. Porsi besar Rp10 ribu dan porsi kecil Rp8 ribu,” jelas Putra saat dikonfirmasi.
Ia menerangkan, klasifikasi tersebut ditetapkan sesuai kategori penerima manfaat.
Porsi besar senilai Rp10 ribu diperuntukkan bagi siswa SD kelas 4–6, SMP, SMA/SMK, SLB, ibu hamil, ibu menyusui, pendidik, tenaga kependidikan, serta santri.
Sementara itu, porsi kecil senilai Rp8 ribu diberikan kepada balita, peserta didik TK/PAUD/KB, serta siswa SD kelas 1–3.
Menurut Putra, setiap porsi telah memenuhi komponen gizi yang ditetapkan, meliputi karbohidrat, sayuran (serat), protein hewani, protein nabati, dan buah.
Ia juga meluruskan bahwa angka Rp15 ribu yang beredar di masyarakat bukan seluruhnya dialokasikan untuk bahan makanan.
Untuk porsi besar, anggaran bahan makanan sebesar Rp10 ribu, sedangkan porsi kecil Rp8 ribu.
Adapun tambahan Rp5 ribu merupakan komponen di luar bahan makanan, yang terdiri dari Rp3 ribu untuk biaya operasional dapur seperti gas, listrik, distribusi, dan tenaga kerja, serta Rp2 ribu untuk insentif atau sewa tempat.
“Jadi yang benar-benar masuk ke dalam menu tetap Rp10 ribu atau Rp8 ribu sesuai klasifikasi penerima,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembagian tersebut telah disesuaikan dengan standar teknis program MBG serta kebutuhan gizi masing-masing kelompok penerima manfaat.
Meski telah ada klarifikasi dari pihak pengelola, sorotan warga menjadi perhatian agar pelaksanaan program MBG berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Laporan: Asman Ode.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook