Janji di Pelabuhan Waode Buri: Antara Komitmen Publik dan Komunikasi yang Diblokir
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Aksi yang digelar HIPPEMASURA pada 17 Maret 2026 di Pelabuhan Waode Buri bukan sekedar demonstrasi biasa.
Aksi itu merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap rusaknya infrastruktur pelabuhan, buruknya pelayanan, serta tanda tanya besar atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Massa bergerak tertib dan memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lokasi.
Namun, ketika pejabat yang ditunggu tak kunjung hadir sesuai waktu yang disepakati, mahasiswa mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pelabuhan sebuah simbol kuat betapa vitalnya fasilitas tersebut bagi masyarakat.
Dalam dialog yang akhirnya terlaksana, pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Rahman, mengakui urgensi pembenahan pelabuhan.
Bahkan, pemerintah menetapkan renovasi Pelabuhan Waode Buri sebagai program prioritas tahun anggaran 2026, serta menjanjikan penyediaan listrik sebagai solusi jangka pendek pasca Idul Fitri.
Ketua HIPPEMASURA, Nirfal, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal realisasi janji tersebut.
Pada titik ini, publik sempat diberi harapan. Namun kini, harapan itu mulai dipertanyakan.
Alih-alih menunjukkan progres, komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah justru mengalami kemunduran drastis.
Sosok yang sebelumnya hadir dalam forum dialog kini sulit dihubungi. Lebih ironis lagi, muncul fakta bahwa nomor Ketua HIPPEMASURA diduga telah diblokir.
Persoalan ini tidak lagi sekadar tentang pembangunan pelabuhan. Ini menyentuh aspek yang lebih mendasar: konsistensi sikap dan integritas kekuasaan.
Bagaimana mungkin komitmen yang disampaikan secara terbuka di hadapan publik justru diikuti dengan tindakan menutup ruang komunikasi?
Jika pembangunan pelabuhan benar-benar menjadi prioritas, maka transparansi dan keterbukaan seharusnya menjadi prinsip utama.
Sebaliknya, pemblokiran komunikasi justru menimbulkan kesan bahwa ada sesuatu yang dihindari, atau janji yang mulai kehilangan arah realisasinya.
Dalam sistem demokrasi, mahasiswa bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra kritis yang menjaga agar kebijakan tetap berpihak pada rakyat.
Apa yang dilakukan HIPPEMASURA sejauh ini mencerminkan kontrol sosial yang sehat terukur, rasional, dan berbasis kepentingan publik.
Kini, yang dipertanyakan bukan hanya progres pembangunan, tetapi juga sikap pemerintah itu sendiri. Mengapa komunikasi diputus? Mengapa kritik dibalas dengan pemblokiran, bukan penjelasan?
Jika kendala terletak pada keterbatasan anggaran atau kebutuhan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka hal tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka kepada publik, bukan dihindari.
Sebab, diamnya pejabat publik terlebih disertai tindakan memutus komunikasi hanya akan melahirkan satu hal: ketidakpercayaan.
Hari ini, masyarakat Kulisusu Utara tidak hanya menunggu realisasi janji pembangunan Pelabuhan Waode Buri, tetapi juga menilai keseriusan pemerintah dalam menepati komitmennya.
Jika komunikasi saja sudah diblokir, maka publik berhak bertanya lebih jauh: yang diblokir itu nomor telepon, atau justru suara rakyat itu sendiri?
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook