SPAM Waode Angkalo Tak Berfungsi, Aktivis Hukum Desak APH Turun Tangan: Jangan Ada Lagi Proyek Mubazir di Butur
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Polemik proyek Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 di Desa Waode Angkalo kembali menjadi sorotan tajam.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Buton Utara dengan nilai anggaran kurang lebih Rp1 miliar itu hingga kini diduga belum dapat difungsikan dan dinikmati oleh masyarakat.
Kondisi ini memicu kritik keras dari penggiat hukum, Mawan, yang menilai adanya kegagalan serius dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
Ia menegaskan, fasilitas yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat justru terbengkalai sejak proses serah terima dari kontraktor ke Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara.
“Jangan saling melempar tanggung jawab. Pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, tidak bisa berlindung di balik alasan administratif seperti persoalan serah terima dengan pemerintah desa. Substansi utamanya adalah proyek ini tidak berfungsi,” tegas Mawan saat ditemui di salah satu warung kopi di Buton Utara, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, praktik saling menyalahkan hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Mawan menilai, jika tidak segera ditangani secara serius, proyek tersebut berpotensi menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran daerah.
“Selama pola pikirnya masih saling menyalahkan, SPAM ini tidak akan pernah dinikmati masyarakat. Solusinya jelas: fungsikan sesuai tujuan awal. Jangan sampai uang daerah miliaran rupiah terbuang percuma tanpa manfaat,” ujarnya dengan nada kritis.
Lebih jauh, Mawan juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Ia meminta pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Buton Utara, Kejaksaan Negeri Raha, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, hingga Polda Sultra segera turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, hingga pihak kontraktor pelaksana, yakni CV. Quita Jelajah Nusantara.
“APH harus proaktif, jangan menunggu laporan. Turun langsung, cek kondisi riil di lapangan, dan panggil semua pihak yang bertanggung jawab. Ini menyangkut penggunaan uang negara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kasus serupa tidak kembali terulang, dengan menyinggung proyek SPAM di Kelurahan Labuan yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak ke proses hukum hingga berujung pidana di Rutan Raha.
“Jangan sampai ini menjadi pola yang terus berulang. Kita sudah punya contoh nyata di Labuan. Kalau tidak ada ketegasan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Mawan memastikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya secara kelembagaan akan melaporkan secara resmi dugaan permasalahan proyek SPAM Waode Angkalo kepada aparat penegak hukum.
Dirinya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah harus diperkuat, agar setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook