SIBERSULTRA.COM, Kendari – Sebelumnya pada Jum’at 29 Maret 2024, Lembaga AP2 Sultra bersama Forum Tapak Kuda Bersatu menggagalkan aksi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandar Udara Halu Oleo.

Dewan Pembina AP2 Sultra Hasanuddin Kansi membeberkan bahwa awalnya pihaknya mengetahui hal tersebut berkat aduan orang tua korban yang menginformasikan bahwa anaknya hilang tanpa kabar.

“Dua anak yang masih berstatus pelajar dan masih dibawah umur diduga akan diselundupkan ke Kalimantan, dua anak tersebut diiming-imingi oleh terduga pelaku untuk jadi model,” katanya, Minggu (31/3).

Pihaknya juga menuturkan untung saja saat itu pihaknya mendapati kedua korban belum dibawa ke Kalimantan.

“Jadi kita dapat sudah di Bandara Halu Oleo, kita berkordinasi dengan pihak keamanan untuk dibatalkan penerbangannya,” tuturnya.

Lanjutnya bahwa usai mengamankan kedua korban, pihaknya membawa dan melaporkan hal tersebut ke Polresta Kendari.

“Pada hari Jum’at itu juga kami bawa di Polresta Kendari,” ujarnya.

Pihaknya meminta Polresta Kendari untuk mengungkap jaringan para terduga pelaku TPPO.

”MTQ

“Kami minta diungkap dan ditangkap semu Jaringannya, karena kemungkinan bukan hanya ada satu pelaku, dan ini kalau berhasil pengiriman sudah yang kelima kalinya,” jelasnya.

“Diiming-imingi jadi model, dan dijanjikan sejumlah upah, tapi ternyata kami duga disana malah anak-anak ini diperjualbelikan ke laki-laki hidung belang,” pungkasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitryadi saat dikonfirmasi via WhatsApp, pihaknya mengatakan telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara ini.

“Baru satu, kemungkinan bertambah, Tunggu saja,” ujarnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook