SIBERSULTRA.COM, Buranga – Usai menggelar Apel Gelar Pasukan Ketupat Anoa 2024 Jelang Lebaran, Polres Buton Utara (Butur), melakukan Pemusnahan sebanyak 445 Knalpot Brong atau Bogar, bertempat di Halaman Parkir Satlantas Polres Butur, Rabu (3/4).

Pemusnahan itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Bupati Muhammad Ridwan Zakariah, Kapolres AKBP Herman Setiadi, dan Pasi Ops Kodim 1429 Letda Inf Aman.

Kapolres Butur, AKBP Herman Setiadi melalui Kasi Humas Polres Butur, IPDA Riantho Sarira mengatakan, Knalpot Brong sebanyak 445 buah dari pengendara yang melanggar aturan ketentuan. Knalpot bogar sebanyak 445 buah tersebut merupakan hasil dari operasi dari jajaran Satlantas Polres Butur.

“Knalpot brong ini berasal dari pengendara karena tidak sesuai spesifikasi, dan tentunya melanggar aturan ketentuan berkendara,” terang Kasi Humas Polres Butur IPDA Riantho, Rabu (3/4).

IPDA Riantho menambahkan, bahwa ini adalah bentuk komitmen Polres Buton Utara untuk menindak tegas bagi pelaku atau pengendara yang tidak taat ketentuan berkendara.

Selain itu, Ini merupakan dari pada bentuk untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang resah, lantaran banyaknya kendaraan yang menggunakan kendalpot brong atau Bogar.

Oleh karena itu, Pihaknya berpersan kepada khalayak masyarakat untuk selalu taat mengikuti aturan ketentuan berkendara.

Turut hadir, Dandim 1429 Butur yang diwakili oleh Pasi Ops Kodim 1429 Letda Inf Aman, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM sekaligus Plt. Kasat Pol-PP Hasanun.

”MTQ

Kemudian, Kepala Kementerian Agama Butur Drs. La Diri, Perwakilan Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan PLN Cabang Ereke.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook