Proyek RSUD Butur Rp136 Miliar Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi, Direktur Bungkam
BUTON UTARA – Sibersultra.com
Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) dengan anggaran fantastis Rp136 miliar terus menjadi sorotan tajam publik.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa proyek berskala besar ini berjalan tanpa pemasangan papan informasi sebagaimana mestinya.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan aktivitas konstruksi tetap berlangsung meski tidak ada papan informasi proyek yang seharusnya menampilkan detail seperti sumber anggaran, nilai kontrak, durasi pengerjaan, serta nama pelaksana proyek.
Ketidak hadiran papan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.
“Proyek ini pakai uang rakyat. Masyarakat berhak tahu siapa yang kerjakan, berapa nilainya, dan kapan selesai. Kalau tidak ada papan informasi, itu melanggar prinsip keterbukaan,” ujar seorang warga Kecamatan Kulisusu, Senin (9/6/2025).
Sesuai regulasi, setiap proyek yang dibiayai dari anggaran negara wajib menyertakan papan informasi publik.
Ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini kerap dikaitkan dengan indikasi penyimpangan atau upaya menutupi informasi penting dari masyarakat.
Sorotan terhadap proyek ini bukan kali pertama. Sebelumnya, media ini telah memberitakan soal sikap tertutup Direktur RSUD Butur yang menolak memberikan klarifikasi terkait pembangunan rumah sakit tersebut.
Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025, dengan rencana peningkatan status rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C dalam waktu pengerjaan 180 hari kalender.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Butur belum memberikan pernyataan resmi, meski telah berulang kali dihubungi sejumlah jurnalis.
Permintaan wawancara melalui telepon dan pesan singkat tak direspons. Bahkan, ada dugaan beberapa wartawan diblokir oleh yang bersangkutan.
“Kami hanya ingin tahu progres teknis dan kendala di lapangan. Tapi Direktur RSUD Butur justru menghindar. Seolah alergi terhadap wartawan,” ungkap seorang jurnalis lokal
Sumber terpercaya menyebut, sejumlah pihak sebelumnya enggan terlibat dalam proyek ini karena menilai perencanaannya bermasalah.
Dugaan itu semakin menguat seiring dengan minimnya informasi yang disampaikan pihak rumah sakit kepada publik.
Padahal, proyek ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Tujuannya, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim, sempat menyatakan bahwa proyek ini adalah tonggak penting bagi layanan kesehatan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pembangunan.
“Insyaallah, dengan RSUD tipe C lengkap dengan peralatan modern, kita bisa menangani penyakit serius di sini tanpa harus rujuk ke Baubau atau Kendari,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut tampaknya bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.
Ketertutupan yang ditunjukkan pihak RSUD, khususnya direktur, mencederai semangat keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sikap tertutup pejabat dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini bisa berimplikasi serius terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.
Redaksi masih terus berupaya meminta klarifikasi dan membuka ruang bagi pihak RSUD Butur untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook