KENDARI – SIBERSULTRA.com

Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur), Afirudin Mathara, secara resmi membuka Seminar Awal Penyusunan Dokumen Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) “Saluwu Kita”, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Penghubung Kabupaten Buton Utara, Jalan Wijaya Kusuma, Kemaraya, Kota Kendari.

Bupati Afirudin menjelaskan bahwa seminar ini merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi permasalahan, merumuskan tujuan dan sasaran, serta menyusun dasar-dasar argumentasi ilmiah dan rasional sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami ingin memastikan setiap regulasi yang lahir bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu memberi dampak nyata bagi kemajuan ekonomi dan sosial daerah,” ujar Afirudin.

Menurutnya, kehadiran Perumda “Saluwu Kita” akan menjadi salah satu pilar kemandirian fiskal daerah, di tengah tantangan ekonomi dan terbatasnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Pembentukan Perusahaan Umum Daerah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka ruang inovasi bisnis berbasis potensi unggulan daerah,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Butur yang juga Kepala Dinas Koperasi Mansur, Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Bappeda Zainal Arifin, Kepala Dinas Perikanan La Ode Muhamad Said, Kepala BPS Buton Utara Suharjufito Endo, serta tim ahli hukum dari Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara.

”MTQ

Seminar ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam merumuskan naskah akademik Raperda Perumda “Saluwu Kita” agar mampu melahirkan kebijakan yang berdayaguna, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Buton Utara.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook