KENDARI – Sibersultra.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Kamis malam (23/7/2026) hingga Jumat dini hari (24/7/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Razia yang berlangsung mulai pukul 23.30 WITA hingga 03.00 WITA itu dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H.

Sebanyak 90 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Bidokkes Polda Sultra, BNNP Sultra, serta Polisi Militer TNI AD.

Selama razia berlangsung, petugas memeriksa badan pengunjung dan karyawan, mengecek tas maupun barang bawaan, serta melakukan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 65 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan menjalani tes urine. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Tak hanya itu, petugas juga tidak menemukan barang bukti berupa narkotika maupun obat-obatan terlarang di seluruh lokasi yang diperiksa.

”MTQ

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika
.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus bentuk komitmen Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine negatif dan tidak ditemukan narkotika di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polda Sultra akan terus bersinergi dengan BNNP, TNI, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui kegiatan ini, Polda Sultra berharap tempat-tempat hiburan tetap menjadi ruang yang aman bagi masyarakat dan tidak dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkoba.

Razia serupa juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Laporan: Redaksi.